Pages

Tuesday, June 14, 2011

Si polisi tidur

Tidak ada Keputusan Presiden yang memerintahkan
Tidak ada keputusan Undang-Undang yang mengharuskannya
Tidak ada Hukum Perdata yang menjaminnya
Tidak ada Buku Panduan dalam membuatnya
Tapi POLISI TIDUR MEMANG TIDAK DILARANG.

Ya, berangkat dari kegelisahan masyarakat dengan kondisi mengendarai di jalan yang sangat cepat
Atau muncul dari situasi dimana jalanan seringkali digunakan untuk balapan liar.
Mak, tercetuslah ide untuk mencegahnya dan lahirlah yang namanya POLISI TIDUR.

Polisi yang diharuskan tidur di rumah untuk mencegah hal-hal buruk terjadi di jalan raya.
**bukan steeeeppppp**
*loh? Iya apa? Gue kira begitu. Kan banyak polisi yang sering cabut*
**enggak step. Polisi mah gak bias sering-sering bolos. Yang ada, polisinya males-malesan**
*eh,gak boleh ngomong gitu. Gak baik*
**kebanyakan gitu step. Liat aja. Banyak yang harusnya ngatur lalu lintas, kalau lihat yang gak tertib, diberhentiin dulu terus tangannya mengadah**
*ka gak semua gitu. Yang di kantoran baik-baik kok*
**oooohhh. Emang step gak inget waktu bokap ngurus perpanjangan stnk, si petugas baru cepet kerjanya setelah apa?**
*oh,iya sih. Setelah bokap nyodrin si biru*

Nah, kalau gitu polisi tidur bukan yang kayak gitu.
Polisi tidur itu suatu penghalang yang diletakkan di jalan raya supaya kendaraan dapat memperlambat jalannya. Pasti udah tahu kan bentuknya gimana?
Ya, tonjolan yang ada di jalan raya itu yang disebut polisi tidur.
**tonjolan? bisul kali step?**
*bukan, tahi lalat*
**jerawat kali**
*tompel*

Nah, sebenarnya gak ada yang salah dengan pemasangan polisi tidur ini. Karena akhirnya pengendara tidak asal main kebut terutama di daerah yang padat penduduk ataupun banyak anak kecilnya.

Nah, masalahnya adalah kalau penempatannya salah!!

Dan ini yang terjadi di sekitar rumah gue.

Kalau pagi berangkat ke sekolah, setiap 3 meter, akan ada polisi tidur yang siap menyambut.
Bukan itu aja. Di daerah kreo kalau mau jalan singkat menuju bates, ada jalanan yang tiap 1,5 meter terpasang polisi tidur. HHHHHHHHHAAAAAHH

Dan yang paling bikin kesel adalah, baru-baru ini di deket rumah, dipasang 2 polisi tidur dengan jarak 1,5 meter.  Itu kesalahan yang pertama. Yang kedua dan yang paling fatal adalah, polisi tidur itu di pasang di jalan tanjakan dan berbelok!!

Sudah ada beberapa orang yang menjadi korban dari polisi tidur ini termasuk SAYA! Memang saya gak separah korban yang lain, tapi tetep aja saya lompat setinggi-tingginya ketika motor dengan kelajuan cepat itu (namanya juga nanjak) menghantam si polisi tidur. SHOCK di tempat dan siap menuntut orang yang masang polisi tidur. Tapi yaudahlah. Gue udah males dan dongkol duluan. Gue hanya menganggap orang yang masang itu berniat baik tapi dengan cara yang bodoh/ Jadi, lain kali jangan suka ngebut ya. Karena lo gak akan tahu, kalau tiba-tiba si polisi tidur menggrebek lu sedang kebut-kebutan :)

LESSON;

DO A GOOD THING WITH THE RIGHT WAY

No comments:

Post a Comment